Seorang dokter merawat orang sakit di sebuah rumah sakit. Cetak tinggi dari Jerman pada 1682.
Rumah sakit adalah sebuah institusi perawatan
kesehatan profesional yang pelayanannya disediakan oleh
dokter,
perawat, dan tenaga ahli kesehatan lainnya.
Perbandingan antara jumlah ranjang rumah sakit dengan jumlah penduduk
Indonesia masih sangat rendah. Untuk 10 ribu penduduk cuma tersedia 6
ranjang rumah sakit.
Terminologi
Selama
Abad pertengahan,
rumah sakit juga melayani banyak fungsi di luar rumah sakit yang kita
kenal di zaman sekarang, misalnya sebagai penampungan orang miskin atau
persinggahan
musafir. Istilah
hospital (rumah sakit) berasal dari kata
Latin,
hospes (tuan rumah), yang juga menjadi akar kata
hotel dan
hospitality (keramahan).
Beberapa pasien bisa hanya datang untuk diagnosis atau terapi ringan
untuk kemudian meminta perawatan jalan, atau bisa pula meminta rawat
inap dalam hitungan hari, minggu, atau bulan. Rumah sakit dibedakan dari
institusi kesehatan lain dari kemampuannya memberikan diagnosa dan
perawatan medis secara menyeluruh kepada pasien.
Rumahsakit menurut WHO Expert Committee On Organization Of Medical
Care: is an integral part of social and medical organization, the
function of which is to provide for the population complete health care,
both curative and preventive and whose out patient service reach out to
the family and its home environment; the hospital is also a centre for
the training of health workers and for biosocial research
Tugas dan Fungsi
Berikut merupakan tugas sekaligus fungsi dari rumah sakit, yaitu :
- Melaksanakan pelayanan medis, pelayanan penunjang medis,
- Melaksanakan pelayanan medis tambahan, pelayanan penunjang medis tambahan,
- Melaksanakan pelayanan kedokteran kehakiman,
- Melaksanakan pelayanan medis khusus,
- Melaksanakan pelayanan rujukan kesehatan,
- Melaksanakan pelayanan kedokteran gigi,
- Melaksanakan pelayanan kedokteran sosial,
- Melaksanakan pelayanan penyuluhan kesehatan,
- Melaksanakan pelayanan rawat jalan atau rawat darurat dan rawat tinggal (observasi),
- Melaksanakan pelayanan rawat inap,
- Melaksanakan pelayanan administratif,
- Melaksanakan pendidikan para medis,
- Membantu pendidikan tenaga medis umum,
- Membantu pendidikan tenaga medis spesialis,
- Membantu penelitian dan pengembangan kesehatan,
- Membantu kegiatan penyelidikan epidemiologi,
Tugas dan fungsi ini berhubungan dengan kelas dan type rumah sakit
yang di Indonesia terdiri dari rumah sakit umum dan rumah sakit khusus,
kelas a, b, c, d. berbentuk badan dan sebagai unit pelaksana teknis
daerah. perubahan kelas rumah sakit dapat saja terjadii sehubungan
dengan turunnya kinerja rumah sakit yang ditetapkan oleh menteri
kesehatan indonesia melalui keputusan dirjen yan medik.
Jenis-jenis rumah sakit
Rumah sakit umum
Melayani hampir seluruh
penyakit
umum, dan biasanya memiliki institusi perawatan darurat yang siaga 24
jam (ruang gawat darurat) untuk mengatasi bahaya dalam waktu secepatnya
dan memberikan pertolongan pertama.
Rumah sakit umum biasanya merupakan fasilitas yang mudah ditemui di
suatu negara, dengan kapasitas rawat inap sangat besar untuk perawatan
intensif ataupun jangka panjang. Rumah sakit jenis ini juga dilengkapi
dengan fasilitas
bedah,
bedah plastik,
ruang bersalin, laboratorium, dan sebagainya. Tetapi kelengkapan fasilitas ini bisa saja bervariasi sesuai kemampuan penyelenggaranya.
Rumah sakit yang sangat besar sering disebut
Medical Center (pusat kesehatan), biasanya melayani seluruh pengobatan modern.
Sebagian besar rumah sakit di Indonesia juga membuka pelayanan
kesehatan tanpa menginap (rawat jalan) bagi masyarakat umum (klinik).
Biasanya terdapat beberapa klinik/poliklinik di dalam suatu rumah sakit.
Rumah sakit terspesialisasi
Jenis ini mencakup
trauma center,
rumah sakit anak, rumah sakit manula, atau rumah sakit yang melayani kepentingan khusus seperti
psychiatric (
psychiatric hospital), penyakit
pernapasan, dan lain-lain.
Rumah sakit bisa terdiri atas gabungan atau pun hanya satu
bangunan.
Rumah sakit penelitian/pendidikan
Rumah sakit penelitian/pendidikan adalah rumah sakit umum yang
terkait dengan kegiatan penelitian dan pendidikan di fakultas kedokteran
pada suatu universitas/lembaga pendidikan tinggi. Biasanya rumah sakit
ini dipakai untuk pelatihan dokter-dokter muda, uji coba berbagai macam
obat baru atau teknik pengobatan baru. Rumah sakit ini diselenggarakan
oleh pihak universitas/perguruan tinggi sebagai salah satu wujud
pengabdian masyararakat / Tri Dharma perguruan tinggi.
Rumah sakit lembaga/perusahaan
Rumah sakit yang didirikan oleh suatu lembaga/perusahaan untuk
melayani pasien-pasien yang merupakan anggota lembaga tersebut/karyawan
perusahaan tersebut. Alasan pendirian bisa karena penyakit yang
berkaitan dengan kegiatan lembaga tersebut (misalnya rumah sakit
militer, lapangan udara), bentuk jaminan sosial/pengobatan gratis bagi
karyawan, atau karena letak/lokasi perusahaan yang terpencil/jauh dari
rumah sakit umum. Biasanya rumah sakit lembaga/perusahaan di Indonesia
juga menerima pasien umum dan menyediakan ruang gawat darurat untuk
masyarakat umum.
Klinik
Fasilitas medis yang lebih kecil yang hanya melayani keluhan tertentu. Biasanya dijalankan oleh
Lembaga Swadaya Masyarakat
atau dokter-dokter yang ingin menjalankan praktek pribadi. Klinik
biasanya hanya menerima rawat jalan. Bentuknya bisa pula berupa kumpulan
klinik yang disebut poliklinik.
Sebuah klinik (atau rawat jalan klinik atau klinik perawatan rawat
jalan) adalah fasilitas perawatan kesehatan yang dikhususkan untuk
perawatan pasien rawat jalan. Klinik dapat dioperasikan, dikelola dan
didanai secara pribadi atau publik, dan biasanya meliputi perawatan
kesehatan primer kebutuhan populasi di masyarakat lokal, berbeda dengan
rumah sakit yang lebih besar yang menawarkan perawatan khusus dan
mengakui pasien rawat inap untuk menginap semalam.
Sejarah
Dalam sejarah kuno, kepercayaan dan pengobatan berhubungan sangat
erat. Salah satu contoh institusi pengobatan tertua adalah kuil
Mesir. Kuil
Asclepius
di Yunani juga dipercaya memberikan pengobatan kepada orang sakit, yang
kemudian juga diadopsi bangsa Romawi sebagai kepercayaan. Kuil Romawi
untuk Æsculapius dibangun pada tahun
291 SM di tanah
Tiber, Roma dengan ritus-ritus hampir sama dengan kepercayaan Yunani.
Institusi yang spesifik untuk pengobatan pertama kali, ditemukan di
India. Rumah sakit Brahmanti pertama kali didirikan di Sri Lanka pada tahun
431 SM, kemudian Raja
Ashoka juga mendirikan 18 rumah sakit di
Hindustan pada
230 SM dengan dilengkapi tenaga medis dan perawat yang dibiayai anggaran kerajaan.
Rumah sakit pertama yang melibatkan pula konsep pengajaran
pengobatan, dengan mahasiswa yang diberikan pengajaran oleh tenaga ahli,
adalah
Akademi Gundishapur di Kerajaan Persia.
Bangsa Romawi menciptakan
valetudinaria untuk pengobatan budak,
gladiator, dan prajurit sekitar
100 SM. Adopsi kepercayaan
Kristiani turut memengaruhi pelayanan medis di sana.
Konsili Nicea I pada tahun
325
memerintahkan pihak Gereja untuk juga memberikan pelayanan kepada
orang-orang miskin, sakit, janda, dan musafir. Setiap satu katedral di
setiap kota harus menyediakan satu pelayanan kesehatan. Salah satu yang
pertama kali mendirikan adalah
Saint Sampson di Konstantinopel dan
Basil, bishop of Caesarea. Bangunan ini berhubungan langsung dengan bagunan gereja, dan disediakan pula tempat terpisah untuk penderita lepra.
Rumah sakit abad pertengahan di Eropa juga mengikuti pola tersebut.
Di setiap tempat peribadahan biasanya terdapat pelayanan kesehatan oleh
pendeta dan
suster (Frase Perancis untuk rumah sakit adalah
hôtel-Dieu,
yang berarti "hostel of God."). Namun beberapa di antaranya bisa pula
terpisah dari tempat peribadahan. Ditemukan pula rumah sakit yang
terspesialisasi untuk penderita lepra, kaum miskin, atau musafir.
Rumah sakit dalam sejarah
Islam
memperkenalkan standar pengobatan yang tinggi pada abad 8 hingga 12.
Rumah sakit pertama dibangun pada abad 9 hingga 10 mempekerjakan 25
staff pengobatan dan perlakuan pengobatan berbeda untuk penyakit yang
berbeda pula. Rumah sakit yang didanai pemerintah muncul pula dalam
sejarah Tiongkok pada awal abad 10.
Perubahan rumah sakit menjadi lebih sekular di Eropa terjadi pada
abad 16 hingga 17. Tetapi baru pada abad 18 rumah sakit modern pertama
dibangun dengan hanya menyediakan pelayanan dan pembedahan medis.
Inggris pertama kali memperkenalkan konsep ini.
Guy's Hospital didirikan di
London pada
1724
atas permintaan seorang saudagar kaya Thomas Guy. Rumah sakit yang
dibiayai swasta seperti ini kemudian menjamur di seluruh Inggris Raya.
Di koloni Inggris di Amerika kemudian berdiri
Pennsylvania General Hospital di
Philadelphia pada
1751.
setelah terkumpul sumbangan £2,000. Di Eropa Daratan biasanya rumah
sakit dibiayai dana publik. Namun secara umum pada pertengahan abad 19
hampir seluruh negara di Eropa dan Amerika Utara telah memiliki
keberagaman rumah sakit.
Rumah Sakit Dan Perkembangannya di Indonesia
Sejarah perkembangan rumah sakit di Indonesia pertama sekali
didirikan oleh VOC tahun 1626 dan kemudian juga oleh tentara Inggris
pada zaman Raffles terutama ditujukan untuk melayani anggota militer
beserta keluarganya secara gratis. Jika masyarakat pribumi memerlukan
pertolongan, kepada mereka juga diberikan pelayanan gratis. Hal ini
berlanjut dengan rumah sakit-rumah sakit yang didirikan oleh kelompok
agama. Sikap karitatif ini juga diteruskan oleh rumah sakit CBZ di
Jakarta. Rumah sakit ini juga tidak memungut bayaran pada orang miskin
dan gelandangan yang memerlukan pertolongan. Semua ini telah menanamkan
kesan yang mendalam di kalangan masyarakat pribumi bahwa pelayanan
penyembuhan di rumah sakit adalah gratis. Mereka tidak mengetahui bahwa
sejak zaman VOC, orang Eropa yang berobat di rumah sakit VOC (kecuali
tentara dan keluarganya) ditarik bayaran termasuk pegawai VOC.
Komite Etik Rumah Sakit
Komite Etik Rumah Sakit (KERS), dapat dikatakan sebagai suatu badan
yang secara resmi dibentuk dengan anggota dari berbagai disiplin
perawatan kesehatan dalam rumah sakit yang bertugas untuk menangani
berbagai masalah etik yang timbul dalam rumah sakit. KERS dapat menjadi
sarana efektif dalam mengusahakan saling pengertian antara berbagai
pihak yang terlibat seperti dokter, pasien, keluarga pasien dan
masyarakat tentang berbagai masalah etika hukum kedokteran yang muncul
dalam perawatan kesehatan di rumah sakit. Ada tiga fungsi KERS ini yaitu
pendidikan, penyusun kebijakan dan pembahasan kasus. Jadi salah satu
tugas KERS adalah menjalankan fungsi pendidikan etika. Dalam rumah sakit
ada kebutuhan akan kemampuan memahami masalah etika, melakukan diskusi
multidisiplin tentang kasus mediko legal dan dilema etika biomedis dan
proses pengambilan keputusan yang terkait dengan permasalahan ini.
Dengan dibentuknya KERS, pengetahuan dasar bidang etika kedokteran dapat
diupayakan dalam institusi dan pengetahuan tentang etika diharapkan
akan menelurkan tindakan yang profesional etis. Komite tidak akan mampu
mengajari orang lain, jika ia tidak cukup kemampuannya. Oleh sebab itu
tugas pertama komite adalah meningkatkan pengetahuan anggota komite.
Etika kedokteran dewasa ini berkembang sangat pesat. Di Indonesia etika
kedokteran relatif baru dan yang berminat tidak banyak sehingga lebih
sulit mencari bahan bacaan yang berkaitan dengan hal ini. Pendidikan
bagi anggota komite dapat dilakukan dengan belajar sendiri, belajar
berkelompok, dan mengundang pakar dalam bidang agama, hukum, sosial,
psikologi, atau etika yang mendalami bidang etika kedokteran. Para
anggota komite setidaknya harus menguasai berbagai istilah/konsep etika,
proses analisis dan pengambilan keputusan dalam etika. Pengetahuan
tentang etik akan lebih mudah dipahami jika ia diterapkan dalam berbagai
kasus nyata. Semakin banyak kasus yang dibahas, akan semakin jelaslah
bagi anggota komite bagaimana bentuk tatalaksana pengambilan keputusan
yang baik. Pendidikan etika tidak tebatas pada pimpinan dan staf rumah
sakit saja. Pemilik dan anggota yayasan, pasien, keluarga pasien, dan
masyarakat dapat diikutsertakan dalam pendidikan etika. Pemahaman akan
permasalahan etika akan menambah kepercayaan masyarakat dan membuka
wawasan mereka bahwa rumah sakit bekerja untuk kepentingan pasien dan
masyarakat pada umumnya. Selama ini dalam struktur rumah sakit di
Indonesia dikenal subkomite/panitia etik profesi medik yang merupakan
struktur dibawah komite medik yang bertugas menangani masalah etika
rumah sakit. Pada umumnya anggota panitia ini adalah dokter dan masalah
yang ditangani lebih banyak yang berkaitan dengan pelanggaran etika
profesi. Mengingat etika kedokteran sekarang ini sudah berkembang begitu
luas dan kompleks maka keberadaan dan posisi panitia ini tidak lagi
memadai. Rumah sakit memerlukan tim atau komite yang dapat menangani
masalah etika rumah sakit dan tanggung jawab langsung kepada direksi.
Komite memberikan saran di bidang etika kepada pimpinan dan staf rumah
sakit yang membutuhkan. Keberadaan komite dinyatakan dalam struktur
organisasi rumah sakit dan keanggotaan komite diangkat oleh pimpinan
rumah sakit atau yayasan rumah sakit. Proses pembentukan KERS ini, rumah
sakit memulainya dengan membentuk tim kecil yang terdiri dari beberapa
orang yang memiliki kepedulian mendalam dibidang etika kedokteran,
bersikap terbuka dan memiliki semangat tinggi. Jumlah anggota
disesuaikan dengan kebutuhan. Keanggotaan komite bersifat multi disiplin
meliputi dokter (merupakan mayoritas anggota) dari berbagai
spesialisasi, perawat, pekerja sosial, rohaniawan, wakil administrasi
rumah sakit, wakil masyarakat, etikawan, dan ahli hukum.